Pelayanan EKG ( Elektrokardiogram )
Pelayanan EKG merupakan pelayanan baru di Puskesmas Juwana yang di buka mulai bulan September 2022. Pelayanan EKG dilayani oleh tenaga medis ( dokter umum ) terlatih dan paramedis ( Bidan dan Perawat ). Biaya yang diperlukan untuk EKG sebesar Rp. 35.000,- sesuai dengan Perda Kabupaten Pati no 69 tahun 2021
Pelayanan EKG diperuntukan untuk anak, dewasa dan juga ibu hamil, pelayanan EKG sangat diperlukan untuk pemeriksaan organ jantung sehingga apabila ditemukan gejala penyakit dapat di cegah sejak dini.
Pelayanan EKG tidak ditanggung oleh KIS ( BPJS Kesehatan ), Asuransi Kesehatan apapun
Penangungjawab pelayanan EKG yaitu dr. Endang S ( dr. Een )